Kerangka tata kelola perusahaan harus melindungi dan memfasilitasi pelaksanaan hak pemegang saham dan memastikan perlakuan yang setara bagi seluruh pemegang saham, termasuk pemegang saham minoritas dan asing.
Seluruh pemegang saham harus mempunyai kesempatan untuk mendapatkan ganti rugi yang efektif atas pelanggaran hak mereka dengan biaya yang wajar dan tanpa penundaan yang berlebihan.
Investor ekuitas memiliki hak milik tertentu, misalnya, saham di perusahaan tercatat dapat dibeli, dijual, atau dialihkan. Saham juga memberikan hak kepada investor untuk ikut serta dalam keuntungan perusahaan, dengan tanggung jawab terbatas pada jumlah investasi. Selain itu, kepemilikan saham memberikan hak atas informasi tentang perusahaan dan hak untuk mempengaruhi perusahaan, terutama dengan berpartisipasi dan memvoting dalam rapat umum pemegang saham.
Namun dalam praktiknya, perusahaan tidak dapat dikelola melalui referendum pemegang saham. Pemegang saham terdiri dari individu dan lembaga yang memiliki kepentingan, tujuan, jangka waktu investasi, dan kemampuan yang berbeda-beda. Selain itu, manajemen perusahaan harus dapat mengambil keputusan bisnis dengan cepat. Melihat realita ini dan kompleksitas pengelolaan urusan perusahaan di pasar yang bergerak cepat dan terus berubah, pemegang saham tidak diharapkan memikul tanggung jawab pengelolaan aktivitas korporasi. Tanggung jawab atas strategi dan operasional perusahaan biasanya berada di tangan dewan dan tim manajemen yang dipilih, dimotivasi, dan bila perlu, digantikan oleh dewan.
Hak pemegang saham untuk mempengaruhi perusahaan berpusat pada isu mendasar tertentu, seperti pemilihan anggota dewan, atau cara lain untuk mempengaruhi komposisi dewan, perubahan dokumen organik perusahaan, persetujuan transaksi luar biasa, dan masalah mendasar lainnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang perusahaan dan anggaran dasar perusahaan. Ini adalah hak yang paling mendasar dari pemegang saham dan diakui oleh hukum di sebagian besar yurisdiksi. Hak tambahan juga telah ditetapkan di berbagai yurisdiksi, seperti pencalonan langsung masing-masing anggota dewan atau daftar anggota dewan; kemampuan untuk menjaminkan saham; persetujuan pembagian keuntungan; kemampuan pemegang saham untuk memberikan voting untuk remunerasi anggota dewan dan/atau manajemen kunci; persetujuan transaksi pihak berelasi yang material; dan lain-lain.
Keyakinan investor bahwa modal yang mereka berikan akan terlindungi dari penyalahgunaan atau penyelewengan yang dilakukan oleh manajer korporasi, anggota dewan, atau pemegang saham pengendali, menjadi faktor penting dalam pengembangan dan berfungsinya pasar modal dengan baik. Sebaliknya, mekanisme tata kelola perusahaan yang tidak efisien dapat memberikan peluang bagi dewan korporasi, manajer, dan pemegang saham pengendali untuk terlibat dalam aktivitas yang mementingkan kepentingan mereka sendiri dengan mengorbankan hak pemegang saham non-pengendali. Dalam memberikan perlindungan kepada investor, perlu dibuat pembedaan antara hak pemegang saham ex ante dan ex post. Hak ex ante, misalnya, adalah hak untuk memesan efek terlebih dahulu dan pemegang saham mayoritas yang memenuhi syarat untuk keputusan tertentu. Hak ex post memungkinkan perolehan ganti rugi ketika terjadi pelanggaran atas hak. Di yurisdiksi yang penegakan kerangka hukum dan peraturannya masih tergolong lemah, diperlukan penguatan hak-hak pemegang saham ex ante, seperti melalui ambang batas kepemilikan saham yang rendah untuk memasukkan item ke dalam agenda rapat pemegang saham atau dengan mensyaratkan pemegang saham super mayoritas untuk mengambil keputusan penting tertentu. Prinsip ini mendukung perlakuan yang setara terhadap pemegang saham asing dan dalam negeri di tata kelola perusahaan. Prinsip ini tidak menyinggung kebijakan pemerintah untuk mengatur investasi asing langsung.
Salah satu cara dimana pemegang saham dapat menegakkan hak-hak mereka adalah dengan dapat menginisiasi proses hukum dan administratif terhadap manajemen dan anggota dewan. Pengalaman telah menunjukkan bahwa faktor penentu sejauh mana hak pemegang saham dilindungi adalah apakah terdapat metode yang efektif untuk memperoleh ganti rugi atas keluhan dengan biaya yang wajar dan tanpa penundaan yang berlebihan. Kepercayaan investor minoritas meningkat ketika sistem hukum menyediakan mekanisme bagi pemegang saham minoritas untuk mengajukan gugatan ketika mereka memiliki alasan yang wajar untuk meyakini bahwa hak-hak mereka telah dilanggar. Beberapa negara telah menemukan bahwa gugatan derivatif yang diajukan oleh pemegang saham minoritas atas nama perusahaan berfungsi sebagai alat tambahan yang efisien untuk menegakkan kewajiban fidusia direktur, jika distribusi biaya litigasi diatur dengan memadai. Penyediaan mekanisme penegakan semacam ini merupakan tanggung jawab utama dari pembuat undang-undang dan regulator, dan kapasitas serta kualitas pengadilan juga memainkan peran penting.
Terdapat risiko bahwa sistem hukum yang memungkinkan setiap investor untuk menggugat aktivitas korporasi di pengadilan dapat menjadi rentan terhadap litigasi yang berlebihan. Oleh karena itu, banyak sistem hukum telah menerapkan ketentuan untuk melindungi manajemen dan anggota dewan dari penyalahgunaan litigasi dalam bentuk mekanisme penyaringan, seperti prosedur praperadilan untuk mengevaluasi apakah klaim tersebut layak dipertimbangkan, dan sebagai perlindungan atas tindakan manajemen dan anggota dewan (seperti aturan penilaian bisnis), serta perlindungan atas keterbukaan informasi. Pada akhirnya, harus tercipta keseimbangan antara mengizinkan investor mencari ganti rugi atas pelanggaran hak kepemilikan dan menghindari litigasi yang berlebihan.
Banyak yurisdiksi menemukan bahwa prosedur ajudikasi alternatif, seperti sidang administratif atau prosedur arbitrase yang diselenggarakan oleh regulator pasar modal atau lembaga lain, merupakan metode yang efisien untuk melindungi hak pemegang saham, setidaknya di tingkat pertama. Prosedur pengadilan khusus juga dapat menjadi instrumen praktis untuk mendapatkan putusan pengadilan secara tepat waktu dan mengumpulkan bukti tentang dugaan pelanggaran, yang pada akhirnya memfasilitasi ganti rugi secara efektif atas pelanggaran hak pemegang saham.
II.A. Hak dasar pemegang saham harus mencakup hak untuk: 1) memastikan metode pendaftaran kepemilikan; 2) mengalihkan atau memindahtangankan saham; 3) memperoleh informasi yang relevan dan material mengenai perusahaan secara tepat waktu dan berkala; 4) berpartisipasi dan memberikan voting dalam rapat umum pemegang saham; 5) memilih dan memberhentikan anggota dewan; 6) mendapat bagian keuntungan perusahaan; dan 7) memilih, menunjuk, atau menyetujui auditor eksternal.
II.B. Pemegang saham harus mendapat informasi yang cukup, dan mempunyai hak untuk menyetujui atau ikut serta dalam pengambilan keputusan mengenai perubahan mendasar perusahaan seperti: 1) perubahan anggaran dasar atau dokumen perusahaan yang sejenis; 2) pengesahan penambahan saham; dan 3) transaksi luar biasa, termasuk pengalihan aset perusahaan yang mengakibatkan penjualan perusahaan.
Kemampuan perusahaan untuk membentuk kerja sama dengan perusahaan terkait, serta mengalihkan aset operasional, hak arus kas, serta hak dan kewajiban lainnya kepada perusahaan terkait tersebut merupakan hal yang penting bagi fleksibilitas bisnis dan untuk mendelegasikan kewenangan dalam organisasi yang kompleks. Hal ini juga memungkinkan perusahaan untuk mendivestasikan aset operasionalnya dan hanya menjadi perusahaan holding. Namun, tanpa saling kontrol dan seimbang yang layak, kemungkinan tersebut dapat disalahgunakan.
II.C. Pemegang saham harus mempunyai kesempatan untuk berpartisipasi secara efektif dan memberikan voting dalam rapat umum pemegang saham, dan harus diberitahu tentang peraturan, termasuk prosedur voting yang mengatur rapat umum pemegang saham.
II.C.1. Pemegang saham hendaknya diberikan informasi yang cukup dan tepat waktu mengenai tanggal, format, tempat, dan agenda rapat umum pemegang saham, serta informasi yang lengkap dan tepat waktu mengenai hal-hal yang akan diputuskan dalam rapat.
II.C.2. Proses, format, dan prosedur untuk rapat umum pemegang saham harus memungkinkan perlakuan yang setara terhadap semua pemegang saham. Prosedur perusahaan tidak boleh membuat pemberian voting menjadi terlalu sulit atau mahal.
Hak untuk berpartisipasi dalam rapat umum pemegang saham merupakan hak dasar pemegang saham. Manajemen dan investor pengendali terkadang berusaha untuk mencegah investor non-pengendali atau investor asing mencoba mempengaruhi arah perusahaan. Bahkan beberapa perusahaan mengenakan biaya untuk voting. Potensi hambatan lainnya termasuk melarang voting melalui kuasa, mengharuskan kehadiran pemegang saham yang bersangkutan pada rapat umum pemegang saham untuk memvoting, menggabungkan resolusi yang tidak terkait, mengadakan rapat di lokasi terpencil, dan mengizinkan voting hanya dengan mengacungkan tangan. Prosedur lain mungkin membuat pelaksanaan hak kepemilikan menjadi mustahil. Bahan voting pemegang saham dikirim mendekati waktu rapat umum pemegang saham sehingga investor tidak memiliki waktu yang cukup untuk mempertimbangkan dan berkonsultasi. Banyak perusahaan berupaya mengembangkan sarana komunikasi dan pengambilan keputusan yang lebih baik dengan pemegang saham. Upaya perusahaan untuk menghilangkan hambatan buatan terhadap partisipasi dalam rapat umum pemegang saham sangat dianjurkan dan kerangka tata kelola perusahaan harus memfasilitasi penggunaan voting elektronik secara in-abstia, termasuk distribusi surat kuasa secara elektronik dan sistem konfirmasi voting yang andal. Di yurisdiksi yang penegakan hukumnya lemah, pembuat kebijakan harus mampu membatasi praktik voting yang tidak adil.
II.C.3. Rapat umum pemegang saham yang memungkinkan partisipasi pemegang saham jarak jauh harus diizinkan oleh yurisdiksi sebagai sarana untuk memfasilitasi dan mengurangi biaya partisipasi dan keterlibatan pemegang saham. Rapat tersebut harus dilakukan dengan menjamin akses terhadap informasi dan kesempatan partisipasi yang sama bagi seluruh pemegang saham.
Rapat umum pemegang saham secara virtual atau hybrid (di mana pemegang saham tertentu menghadiri rapat secara fisik dan lainnya secara virtual) dapat membantu meningkatkan keterlibatan pemegang saham dengan mengurangi waktu dan biaya partisipasi.Dengan menggunakan penyedia platform virtual, perusahaan dapat dikenakan biaya tambahan, tetapi upaya ini dapat menyederhanakan akses pemegang saham terhadap agenda dan informasi terkait, serta menyediakan infrastruktur yang aman dan cara yang lebih efisien dalam mempertimbangkan dan menjawab komentar dan pertanyaan dari pemegang saham. Namun, perlu dipastikan rapat jarak jauh tidak mengurangi kesempatan pemegang saham untuk terlibat dan mengajukan pertanyaan kepada dewan dan manajemen dibandingkan dengan rapat secara tatap muka. Beberapa yurisdiksi telah mengeluarkan panduan untuk memfasilitasi pelaksanaan pertemuan jarak jauh, termasuk untuk menangani pertanyaan, tanggapan, dan keterbukaan pemegang saham, dengan tujuan memastikan pertimbangan yang transparan oleh dewan dan manajemen, termasuk bagaimana pertanyaan dikumpulkan, digabungkan, dijawab, dan diungkapkan. Panduan tersebut juga dapat membahas bagaimana cara menangani gangguan teknologi yang dapat menghambat akses pemegang saham ke rapat secara virtual.
Banyak perusahaan bergantung pada penyedia layanan teknologi untuk mengelola partisipasi jarak jauh. Saat memilih penyedia layanan, penting untuk mempertimbangkan bahwa penyedia layanan tersebut memiliki profesionalisme serta kapasitas pengolahan data dan keamanan digital yang layak untuk mendukung pelaksanaan rapat umum pemegang saham yang adil dan transparan, dengan menerapkan langkah keamanan teknis dan kelembagaan untuk setiap operasi pemrosesan yang dilakukan sesuai dengan layanan yang diberikan, terutama yang berkaitan dengan data pribadi yang memerlukan langkah keamanan yang lebih ketat. Proses tersebut harus memungkinkan verifikasi identitas pemegang saham melalui otentikasi peserta yang aman dan memastikan partisipasi yang setara, serta kerahasiaan dan keamanan voting yang diberikan sebelum rapat.
II.C.4. Pemegang saham harus mempunyai kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada dewan, termasuk mengenai audit eksternal tahunan, untuk memasukkan hal dalam agenda rapat umum pemegang saham, dan untuk mengusulkan resolusi dengan batasan yang wajar.
Untuk mendorong partisipasi pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham, banyak yurisdiksi telah meningkatkan kemampuan pemegang saham untuk mengusulkan agenda melalui proses pengajuan amandemen dan resolusi yang sederhana dan jelas, mengajukan pertanyaan sebelum rapat umum pemegang saham, dan mendapatkan jawaban yang tepat dari manajemen dan anggota dewan dengan transparan. Pemegang saham juga harus dapat mengajukan pertanyaan yang berkaitan dengan laporan audit eksternal. Perusahaan berhak memastikan bahwa penyalahgunaan kesempatan pemegang saham tersebut tidak terjadi.Sebagai contoh, masuk akal untuk mensyaratkan bahwa agar keputusan pemegang saham dapat dimasukkan ke dalam agenda, pemegang saham tersebut harus didukung oleh pemegang saham yang memiliki nilai pasar atau persentase saham atau hak voting tertentu. Penentuan ambang batas ini harus mempertimbangkan tingkat konsentrasi kepemilikan, untuk memastikan bahwa tidak ada penjegalan bagi pemegang saham minoritas untuk mengusulkan agenda apapun dalam rapat umum pemegang saham. Keputusan pemegang saham yang disetujui dan termasuk dalam kompetensi rapat pemegang saham harus ditindaklanjuti oleh dewan.
II.C.5. Partisipasi pemegang saham yang efektif dalam keputusan tata kelola perusahaan yang utama, seperti nominasi dan pemilihan anggota dewan, harus difasilitasi. Pemegang saham harus dapat menyampaikan pandangannya, termasuk melalui pemungutan voting pada rapat umum pemegang saham, mengenai remunerasi anggota dewan dan/atau manajemen kunci, sepanjang dimungkinkan. Komponen ekuitas dalam skema kompensasi untuk anggota dewan dan karyawan harus memperoleh persetujuan pemegang saham.
Memilih anggota dewan merupakan hak dasar pemegang saham. Agar proses pemilihan bisa efektif, pemegang saham harus dapat berpartisipasi dalam pencalonan anggota dewan dan memberikan voting pada calon individu atau pada daftar calon yang berbeda.Untuk mencapai tujuan ini, pemegang saham memiliki akses di sejumlah yurisdiksi ke bahan voting perusahaan yang tersedia bagi pemegang saham, dengan tetap tunduk pada ketentuan untuk mencegah penyalahgunaan. Sehubungan dengan nominasi calon, dewan di banyak perusahaan telah membentuk komite nominasi untuk memastikan kepatuhan dan transparansi yang sesuai dengan prosedur nominasi yang telah ditetapkan, serta untuk memfasilitasi dan mengkoordinasikan pencarian dewan yang berimbang, beragam, dan berkualitas. Adalah praktik yang baik bahwa anggota dewan independen memiliki peran kunci dalam komite ini. Untuk lebih meningkatkan proses seleksi, Prinsip ini juga menyerukan keterbukaan secara penuh dan tepat waktu tentang pengalaman dan latar belakang calon untuk dewan dan proses nominasi, yang memungkinkan penilaian yang matang mengenai kemampuan dan kesesuaian setiap calon. Di beberapa yurisdiksi, dipersyaratkan atau dianggap sebagai praktik yang baik untuk juga mengungkapkan informasi tentang posisi dewan atau keanggotaan komite lain yang diemban oleh calon, dan di beberapa yurisdiksi juga posisi dimana mereka dicalonkan.
Prinsip -prinsip ini menyerukan pengungkapan remunerasi anggota dewan dan manajemen kunci. Secara khusus, penting bagi pemegang saham untuk mengetahui kebijakan remunerasi, serta nilai total dan pengaturan struktur remunerasi yang dibuat sesuai dengan kebijakan ini. Pemegang saham juga mempunyai kepentingan terhadap bagaimana remunerasi dikaitkan dengan kinerja perusahaan ketika menilai kemampuan dewan dan kualitas yang dicari dari calon dewan. Berbagai bentuk say-on-pay (suara yang bersifat mengikat atau nasihat, ex ante dan/atau ex post, anggota dewan dan/atau manajemen kunci yang tercakup, kompensasi individu dan/atau agregat, kebijakan remunerasi dan/atau remunerasi aktual) memainkan peran penting dalam menyampaikan pandangan pemegang saham kepada dewan. Skema berbasis ekuitas yang berpotensi menurunkan persentase kepemilikan modal pemegang saham dan secara kuat menentukan insentif manajerial harus mendapatkan persetujuan dari pemegang saham, baik untuk orang perseorangan atau untuk kebijakan skema secara keseluruhan. Persetujuan pemegang saham juga diperlukan untuk setiap perubahan yang material dari skema yang ada.
II.C.6. Pemegang saham harus dapat memberikan voting melalui kehadiran langsung atau in-absentia, dan perlakuan yang sama harus diterapkan terhadap voting yang diberikan melalui kehadiran langsung atau in-absentia.
Tujuan memfasilitasi identifikasi dan partisipasi pemegang saham menunjukkan bahwa yurisdiksi dan/atau perusahaan mendorong perluasan penggunaan teknologi informasi dalam voting, termasuk voting elektronik yang aman di semua perusahaan tercatat untuk rapat jarak jauh dan tatap muka. Prinsip ini merekomendasikan bahwa voting melalui kuasa dapat diterima secara umum. Promosi dan perlindungan hak pemegang saham menjadi unsur penting agar investor dapat mengandalkan voting kuasa yang terarah. Kerangka tata kelola perusahaan harus memastikan bahwa penerima kuasa memvoting sesuai dengan arahan pemegang kuasa. Dalam yurisdiksi di mana perusahaan diperbolehkan untuk memperoleh kuasa, penting untuk mengungkapkan bagaimana pimpinan rapat (sebagai penerima kuasa pemegang saham yang biasa diperoleh perusahaan) akan menggunakan hak voting yang melekat pada kuasa yang tidak diarahkan. Jika kuasa dipegang oleh dewan atau manajemen untuk dana pensiun perusahaan dan untuk program kepemilikan saham karyawan, maka arahan voting harus diungkapkan. Adalah diharuskan atau dianggap sebagai praktik yang baik di banyak yurisdiksi bahwa saham treasuri dan saham perusahaan yang dimiliki oleh anak perusahaan tidak diperbolehkan untuk memberikan voting, atau dihitung untuk tujuan kuorum.
II.C.7. Hambatan terhadap voting lintas batas harus dihilangkan.
Investor asing seringkali memiliki saham melalui rantai perantara. Saham biasanya disimpan di rekening perusahaan efek yang juga memiliki rekening di perusahaan efek lain dan pada lembaga penyimpanan dan penyelesaian lain di yurisdiksi lain, sementara perusahaan tercatat berada di yurisdiksi ketiga. Rantai lintas batas tersebut menimbulkan tantangan khusus dalam menentukan hak investor asing untuk menggunakan hak votingnya dan proses komunikasi dengan investor tersebut. Ditambah dengan praktik bisnis yang memberikan jangka waktu pemberitahuan yang sangat singkat, pemegang saham seringkali hanya memiliki waktu yang sangat terbatas untuk merespon pemberitahuan perusahaan dan membuat keputusan yang tepat. Ini menyebabkan voting lintas batas menjadi sulit. Kerangka hukum dan peraturan harus memperjelas siapa yang berhak mengendalikan hak voting dalam situasi lintas batas dan jika diperlukan untuk menyederhanakan rantai penyimpanan. Selain itu, periode pemberitahuan harus memastikan bahwa investor asing mempunyai peluang yang sama untuk menjalankan fungsi kepemilikannya sebagaimana investor dalam negeri. Untuk lebih memudahkan voting oleh investor asing, undang-undang, peraturan, dan praktik perusahaan harus memungkinkan partisipasi melalui sarana elektronik dengan cara yang tidak diskriminatif.
II.D. Pemegang saham, termasuk pemegang saham institusional, harus diperkenankan untuk berkonsultasi satu sama lain mengenai isu terkait hak dasar pemegang saham sebagaimana didefinisikan dalam Prinsip, dengan pengecualian untuk mencegah penyalahgunaan.
Telah lama diakui bahwa dalam perusahaan dengan kepemilikan yang tersebar, pemegang saham individu mungkin memiliki saham yang terlalu kecil di perusahaan untuk dapat menyediakan biaya untuk melakukan tindakan atau untuk mengeluarkan sumber daya untuk memonitor kinerja perusahaan. Selain itu, jika pemegang saham kecil tersebut mengeluarkan sumber daya untuk tindakan tersebut, maka pemegang saham lain juga akan mendapatkan keuntungan tanpa ikut berkontribusi (“free riders”). Dalam banyak kasus, investor institusional membatasi kepemilikan saham di suatu perusahaan karena hal tersebut melampaui kapasitas mereka atau mengharuskan untuk menginvestasikan aset lebih banyak dari yang sewajarnya atau yang diizinkan. Untuk mengatasi asimetri yang mendukung diversifikasi, mereka harus diizinkan, bahkan didorong, untuk bekerja sama dan mengkoordinasikan tindakan mereka dalam mencalonkan dan memilih anggota dewan, mengusulkan agenda, dan mengadakan diskusi langsung dengan perusahaan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan, dengan tunduk pada kepatuhan pemegang saham terhadap hukum yang berlaku, termasuk persyaratan pelaporan kepemilikan manfaat. Beberapa investor institusional besar telah membuat inisiatif untuk memfasilitasi koordinasi keterlibatan mereka, misalnya untuk mengatasi permasalahan terkait perubahan iklim. Ketika perusahaan tercatat mempunyai pemegang saham pengendali, tindakan ini juga melindungi kepentingan pemegang saham minoritas sekaligus meningkatkan suara mereka dalam urusan perusahaan. Secara umum, pemegang saham harus diizinkan untuk berkomunikasi satu sama lain tanpa harus mematuhi formalitas permintaan kuasa.
Namun, harus diakui bahwa kerja sama antar investor juga dapat digunakan untuk memanipulasi pasar dan memperoleh kendali atas suatu perusahaan, dengan maksud untuk mengabaikan peraturan pengambilalihan atau keterbukaan yang mungkin berlaku. Selain itu, kerja sama mungkin juga bertujuan untuk menghindari hukum persaingan usaha. Perlindungan mungkin diperlukan untuk mencegah perilaku anti-persaingan dan tindakan sewenang-wenang, khususnya di yurisdiksi di mana investor institusional merupakan pemilik signifikan di perusahaan tercatat dan tindakan terkoordinasi mereka dapat mempunyai pengaruh yang lebih kuat terhadap keputusan perusahaan. Keterbukaan terkait kebijakan koordinasi dapat memberikan kejelasan kepada pasar mengenai ruang lingkup tindakan tersebut. Namun, jika kerja sama tidak secara jelas melibatkan masalah kontrol perusahaan, atau bertentangan dengan kekhawatiran tentang efisiensi dan kewajaran pasar, manfaat dari kepemilikan yang lebih efektif masih dapat diperoleh. Untuk memberikan kejelasan dan kepastian di antara pemegang saham, regulator dapat menerbitkan pedoman mengenai bentuk koordinasi dan perjanjian yang merupakan atau tidak merupakan tindakan bersama dalam konteks pengambilalihan, persaingan usaha, dan aturan lainnya.
II.E. Semua pemegang saham dari seri kelas yang sama harus diperlakukan sama. Semua investor harus dapat memperoleh informasi tentang hak yang melekat pada seluruh seri dan kelas saham sebelum mereka membeli. Setiap perubahan dalam hak ekonomi atau hak voting harus mendapat persetujuan dari kelompok saham yang terkena dampak negatif.
Struktur modal yang optimal dari perusahaan sebaiknya diputuskan oleh manajemen dan dewan, dengan persetujuan pemegang saham. Beberapa perusahaan menerbitkan saham preferen yang mempunyai hak preferensi terkait penerimaan keuntungan perusahaan, tetapi biasanya mempunyai hak voting terbatas atau tidak mempunyai hak voting sama sekali. Perusahaan juga dapat menerbitkan sertifikat partisipasi atau saham dengan hak voting terbatas atau tanpa hak voting, yang dapat diperdagangkan dengan harga berbeda dari saham dengan hak voting penuh. Semua struktur ini dapat secara efektif mendistribusikan risiko dan imbalan dengan cara yang dianggap sesuai dengan kepentingan terbaik perusahaan dan efisien dari sisi biaya.
Dalam setiap seri kelas, semua saham harus memiliki hak yang sama. Investor dapat mengharapkan untuk mendapatkan informasi mengenai hak voting mereka sebelum berinvestasi. Setelah mereka berinvestasi, hak mereka tidak boleh diubah kecuali mereka yang memiliki saham dengan hak voting mempunyai kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Usulan untuk mengubah hak voting dari seri dan kelas saham yang berbeda harus diajukan untuk disetujui pada rapat umum pemegang voting oleh mayoritas tertentu (biasanya lebih tinggi) dari saham dengan hak voting dalam kategori saham yang terdampak.
II.F. Transaksi pihak berelasi harus disetujui dan dilakukan dengan memastikan kesesuaian pengelolaan konflik kepentingan, serta melindungi kepentingan perusahaan dan pemegang sahamnya.
II.F.1. Konflik kepentingan yang melekat dalam transaksi pihak berelasi harus diatasi.
Potensi penyalahgunaan transaksi pihak berelasi merupakan isu kebijakan yang penting di semua pasar, khususnya di pasar di mana kepemilikan perusahaan terkonsentrasi dan grup perusahaan mendominasi. Melarang transaksi ini biasanya bukan merupakan solusi karena tidak ada yang salah dalam bertransaksi dengan pihak afiliasi, sepanjang konflik kepentingan yang melekat dalam transaksi tersebut ditangani secara memadai, termasuk melalui pemantauan dan keterbukaan yang tepat. Hal ini menjadi semakin penting ketika sebagian besar pendapatan dan/atau biaya timbul dari transaksi dengan pihak afiliasi.
Yurisdiksi harus menerapkan kerangka yang efektif untuk menandai transaksi afiliasi dengan jelas. Kerangka tersebut harus mencakup definisi yang luas dan tepat tentang apa yang dimaksud dengan pihak afiliasi. Kerangka ini juga harus mencakup pengaturan yang dapar mengecualikan transaksi yang tidak material karena tidak melebihi ambang batas ex ante, atau dapat dianggap sebagai kejadian yang berulang dan terjadi pada syarat transaksi yang wajar (dapat diverifikasi), atau terjadi pada anak perusahaan di mana tidak ada kepentingan khusus dari pihak afiliasi.Setelah transaksi pihak berelasi teridentifikasi, yurisdiksi menetapkan prosedur untuk menyetujui transaksi tersebut dengan cara yang meminimalkan potensi negatifnya. Pada banyak yurisdiksi, terdapat penekanan besar pada persetujuan dewan yang didukung oleh reviu komite audit, seringkali dengan peran penting bagi anggota independen. Yurisdiksi juga dapat meminta dewan untuk membenarkan kepentingan transaksi untuk perusahaan dan kewajaran persyaratannya. Banyak yurisdiksi mengharuskan atau merekomendasikan sebagai praktik yang baik bagi anggota dewan yang berkepentingan untuk abstain atas keputusan dewan mengenai transaksi pihak berelasi.
Sebagai alternatif atau pelengkap persetujuan dewan, pemegang saham dapat diberikan hak untuk menyetujui transaksi tertentu, yang di beberapa yurisdiksi memerlukan persetujuan dari pemegang saham independen. Hal ini dapat mencakup, khususnya, transaksi besar atau non-rutin atau transaksi yang berkaitan dengan kepentingan anggota dewan. Beberapa yurisdiksi juga mensyaratkan opini atau evaluasi mengenai kewajaran harga atau nilai yang diusulkan untuk transaksi oleh auditor eksternal atau spesialis independen, dalam beberapa kasus sebagai prasyarat untuk persetujuan pemegang saham.
II.F.2. Anggota dewan dan manajemen kunci harus diminta untuk mengungkapkan kepada dewan apakah mereka secara langsung, tidak langsung, atau atas nama pihak ketiga, mempunyai kepentingan material dalam transaksi atau masalah apa pun yang berdampak langsung pada perusahaan.
Anggota dewan, manajemen kunci, dan di beberapa yurisdiksi, pemegang saham pengendali, berkewajiban untuk memberi tahu dewan jika mereka mempunyai hubungan bisnis, keluarga, atau hubungan khusus lainnya di luar perusahaan yang dapat mempengaruhi penilaian mereka sehubungan dengan transaksi atau masalah tertentu yang mempengaruhi perusahaan. Hubungan khusus tersebut mencakup situasi dimana manajemen dan anggota dewan memiliki hubungan dengan perusahaan melalui asosiasi mereka dengan pemegang saham yang berada dalam posisi untuk melakukan kontrol. Jika terdapat pernyataan kepentingan yang material, banyak yurisdiksi mensyaratkan atau merekomendasikan, sebagai praktik yang baik, agar orang tersebut tidak terlibat dalam keputusan apa pun yang melibatkan transaksi atau masalah tersebut, dan agar keputusan dewan secara khusus menentang dan/atau membenarkan kepentingan transaksi tersebut bagi perusahaan, terutama dengan menyebutkan syarat transaksi.
II.G. Pemegang saham minoritas harus dilindungi tindakan sewenang-wenang dari, atau untuk kepentingan, pemegang saham pengendali, baik secara langsung maupun tidak langsung, dan harus memiliki cara ganti rugi yang efektif. Penyalahgunaan transaksi untuk kepentingan pribadi harus dilarang.
Banyak perusahaan tercatat memiliki pemegang saham pengendali. Meskipun kehadiran pemegang saham pengendali dapat mengurangi masalah keagenan melalui pemantauan yang lebih ketat terhadap manajemen, kelemahan dalam kerangka hukum dan peraturan dapat menyebabkan penyalahgunaan terhadap pemegang saham lain di perusahaan. Penyalahgunaan transaksi untuk kepentingan pribadi terjadi ketika seseorang yang memiliki hubungan dekat dengan perusahaan, termasuk pemegang saham pengendali, memanfaatkan hubungan tersebut sehingga merugikan perusahaan dan investor.
Potensi penyalahgunaan terlihat ketika sistem hukum memungkinkan, dan pasar menerima, pemegang saham pengendali untuk menggunakan tingkat pengendalian yang tidak sesuai dengan tingkat risiko yang mereka tanggung sebagai pemilik dengan memanfaatkan perangkat hukum untuk memisahkan kepemilikan dari pengendalian. Penyalahgunaan tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk pengambilan manfaat pribadi secara langsung melalui gaji tinggi dan bonus bagi anggota keluarga dan rekan kerja yang diperkerjakan, transaksi pihak berelasi yang tidak tepat, bias sistematis dalam keputusan bisnis, dan perubahan struktur permodalan melalui penerbitan saham khusus yang menguntungkan pemegang saham pengendali. Selain keterbukaan, mekanisme utama untuk mengatasi potensi penyalahgunaan tersebut adalah adanya kewajiban loyalitas yang jelas dari anggota dewan kepada perusahaan dan seluruh pemegang saham. Pada praktiknya, penyalahgunaan saham minoritas paling banyak terjadi di yurisdiksi di mana kerangka hukum dan peraturannya masih lemah dalam hal ini. Persoalan khusus muncul di beberapa yurisdiksi di mana grup perusahaan merupakan hal yang lazim dan kewajiban loyalitas anggota dewan bersifat ambigu dan bahkan ditafsirkan sebagai loyalitas kepada grup. Dalam kasus ini, beberapa yurisdiksi telah mengembangkan seperangkat aturan untuk mengendalikan dampak negatif, termasuk dengan menetapkan bahwa transaksi yang menguntungkan suatu anggota grup perusahaan lain harus diimbangi dengan menerima manfaat yang sesuai dari anggota grup lainnya. Prinsip dasar utama bagi anggota dewan yang bekerja dalam struktur suatu grup perusahaan adalah bahwa meskipun suatu perusahaan mungkin dikendalikan oleh perusahaan lain, kewajiban loyalitas anggota dewan terkait dengan perusahaan dan seluruh pemegang sahamnya, bukan dengan perusahaan pengendali dari grup tersebut.
Ketentuan umum lainnya untuk melindungi pemegang saham minoritas yang terbukti efektif antara lain adalah hak memesan efek terlebih dahulu sehubungan dengan penerbitan saham, mayoritas yang memenuhi syarat untuk keputusan pemegang saham tertentu, dan kemungkinan untuk menggunakan voting kumulatif dalam memilih anggota dewan. Mengingat bahwa beberapa struktur grup dapat menyebabkan pengendalian yang tidak proporsional dan tidak jelas, serta risiko yang mungkin timbul sehubungan dengan hak-hak pemegang saham non-pengendali, beberapa yurisdiksi membatasi struktur grup perusahaan tertentu, contohnya kepemilikan saham silang. Dalam keadaan tertentu, beberapa yurisdiksi mengharuskan atau mengizinkan pemegang saham pengendali untuk membeli pemegang saham yang tersisa dengan harga saham yang ditetapkan lewat penilaian independen. Hal ini sangat penting ketika pemegang saham pengendali memutuskan untuk membatalkan pencatatan perusahaan. Cara lain untuk meningkatkan hak pemegang saham minoritas adalah tuntutan hukum turunan dan gugatan kelompok (class action). Sebagian besar regulator telah menetapkan mekanisme untuk menerima dan menyelidiki aduan dari pemegang saham, dan beberapa mungkin mendukung tuntutan hukum melalui keterbukaan informasi yang relevan (termasuk mekanisme pelaporan pelanggaran/whistleblowing) dan/atau pendanaan. Dengan tujuan umum untuk meningkatkan kredibilitas pasar, pilihan dan desain akhir dari berbagai ketentuan untuk melindungi pemegang saham minoritas bergantung pada keseluruhan kerangka peraturan dan sistem hukum nasional.
II.H. Pasar untuk pengendalian perusahaan harus dibiarkan berfungsi secara efisien dan transparan.
II.H.1. Peraturan dan prosedur yang mengatur akuisisi pengendalian perusahaan di pasar modal, transaksi luar biasa seperti merger, dan penjualan bagian susbtansial dari aset perusahaan, harus diartikulasikan dan diungkapkan dengan jelas sehingga investor memahami hak dan upaya hukum yang dapat ditempuh. Transaksi harus dilakukan pada harga yang transparan dan dengan syarat yang wajar untuk melindungi hak semua pemegang saham sesuai dengan kelasnya.
II.H.2. Perangkat anti-pengambilalihan tidak boleh digunakan untuk melindungi manajemen dan dewan dari akuntabilitas.
Di beberapa yurisdiksi, perusahaan menggunakan perangkat anti-pengambilalihan. Namun, baik investor mau pun bursa efek telah menyatakan keprihatinan atas kemungkinan bahwa meluasnya penggunaan perangkat anti-pengambilalihan dapat menjadi hambatan serius bagi berfungsinya pasar untuk pengendalian perusahaan. Dalam beberapa kasus, perlindungan dari pengambilalihan hanya akan menjadi alat untuk melindungi manajemen atau dewan dari pengawasan pemegang saham. Dalam menerapkan perangkat anti-pengambilalihan dan dalam menangani usulan pengambilalihan, kewajiban fidusia dewan kepada pemegang saham dan perusahaan harus tetap menjadi hal yang terpenting. Beberapa yurisdiksi memberikan opsi jalan keluar dengan memberikan harga pasar yang wajar dan pantas bagi pemegang saham yang berbeda pendapat jika terjadi restrukturisasi perusahaan besar, termasuk merger dan amalgamasi.