Dalam rangka Pertemuan Dewan Menteri OECD tahun 2025, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, menyerahkan Initial Memorandum Indonesia kepada Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann, menandakan langkah signifikan menuju aksesi OECD.
Initial Memorandum merupakan penilaian awal mandiri mengenai kesesuaian peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan praktik Indonesia dengan standar-standar dan praktik terbaik OECD. Penyerahan Initial Memorandum ini menandai dimulainya fase teknis komprehensif dalam proses aksesi OECD.
Indonesia juga menyampaikan permohonan resmi untuk bergabung dalam Konvensi Anti-Penyuapan OECD, salah satu standar utama OECD yang menciptakan dasar hukum bagi negara-negara untuk memerangi penyuapan pejabat publik. Bergabung dan secara efektif mengimplementasikan Konvensi Anti-Penyuapan OECD merupakan bagian integral dari proses aksesi OECD.
"Indonesia merupakan pemain global yang signifikan dan merupakan pemimpin penting di kawasan Asia Tenggara dan sekitarnya. Dengan mengambil langkah-langkah penting ini hari ini, Indonesia mengirimkan pesan yang kuat kepada komunitas internasional mengenai komitmen Indonesia untuk menyelaraskan diri dan membantu membentuk standar-standar internasional dan praktik-praktik terbaik," kata Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann. "Aksesi ke OECD merupakan proses transformasional positif, yang mendukung ambisi Indonesia untuk menjadi negara perekonomian maju pada 2045. Untuk OECD, Indonesia memberikan perspektif penting dalam diskusi-diskusi sehingga membantu memperkuat relevansi dan dampak global Organisasi kami."
Sesuai dengan Peta Jalan Aksesi Indonesia, yang disahkan oleh 38 negara anggota OECD tahun lalu, dialog teknis secara mendalam kini akan dimulai dengan 25 komite pakar yang mencakup berbagai macam isu-isu kebijakan, termasuk usaha-usaha anti-korupsi dan integritas, pendidikan, kesehatan, perlindungan efektif untuk lingkungan serta perdagangan terbuka dan investasi.
Proses aksesi Indonesia ke OECD berfungsi sebagai katalis yang kuat untuk mendorong lebih lanjut reformasi yang diperlukan melalui tinjauan dan penyesuaian yang dilakukan Indonesia terhadap peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan praktiknya agar sesuai dengan standar dan praktik terbaik OECD.
Indonesia sudah menjadi Mitra Utama OECD sejak 2007, dan pada 2014, Indonesia merupakan ketua bersama pertama Program Regional OECD di Asia Tenggara.
Dewan OECD memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia pada 20 Februari 2024. Indonesia merupakan negara pertama di Asia Tenggara yang menjadi kandidat aksesi OECD.
Untuk informasi lebih lanjut, para jurnalis dapat menghubungi Yumiko Sugaya di Kantor Media OECD (tel: +33 1 45 24 9700).
Bekerja sama dengan lebih dari 100 negara, OECD adalah forum kebijakan global yang mempromosikan kebijakan untuk mempertahankan kebebasan individual dan meningkatkan kesejahteraan dan sosial semua orang di dunia.