Pedoman OECD tentang Tata Kelola Perusahaan untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) (selanjutnya disebut Pedoman) merupakan standar internasional bagi para pembuat kebijakan dalam merancang kerangka kepemilikan dan tata kelola perusahaan yang efektif untuk BUMN. Sebagai pelengkap dari Prinsip Tata Kelola Perusahaan G20/OECD, pedoman ini bertujuan untuk mengatasi tantangan dan peluang unik yang dihadapi oleh kepemilikan Negara dengan mendorong transparansi, akuntabilitas, integritas, dan efisiensi dalam sektor BUMN. Pedoman ini telah menjadi fondasi utama bagi banyak Negara dalam mereformasi kerangka kelembagaan, hukum, dan regulasi mereka guna meningkatkan persaingan, meningkatkan profesionalisme dalam tata kelola kepemilikan, dan meningkatkan kinerja BUMN.
Revisi Pedoman tahun 2024 dibangun di atas pengalaman implementasi selama hampir dua dekade, dan bertujuan untuk meningkatkan ambisi serta relevansinya dengan mencerminkan standar dan best practices terbaru dari OECD. Seiring dengan meningkatnya peran BUMN dalam pasar, Pedoman yang telah direvisi ini berupaya memastikan adanya persaingan yang setara antara BUMN dan perusahaan swasta. Untuk menjamin tata kelola BUMN yang baik, Pedoman yang diperbarui menekankan pentingnya peran Negara sebagai pemilik yang aktif, memiliki pengetahuan, dan profesional. Hal ini mencakup definisi yang jelas mengenai alasan dan ekspektasi terhadap BUMN, khususnya yang terkait dengan tujuan kebijakan publik. Pedoman ini juga menekankan perlunya Dewan Komisaris yang memiliki kompetensi, integritas, dan objektivitas untuk menjalankan fungsinya; serta penerapan standar tinggi dalam hal transparansi, pengungkapan informasi, dan akuntabilitas kepada pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.
Revisi ini mengakui peran penting yang dapat dimainkan oleh BUMN dan pemiliknya dalam menjadi referensi dalam hal keberlanjutan. Ini mencakup, bagi pemilik BUMN, integrasi pertimbangan keberlanjutan ke dalam kebijakan kepemilikan, dan bagi BUMN sendiri, penetapan tujuan keberlanjutan yang ambisius dan konkret, dengan tetap menerapkan manajemen risiko dan praktik usaha yang bertanggung jawab guna menjamin ketahanan dan penciptaan nilai jangka panjang.
Pedoman ini akan tetap menjadi alat yang berharga bagi pemerintah untuk mendorong praktik tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan dalam sektor BUMN. OECD akan terus bekerja sama dengan seluruh Negara dan mitra untuk mendorong implementasi Pedoman ini secara global.
Mathias Cormann,
Sekretaris Jenderal OECD