Kerangka tata kelola perusahaan harus memberikan insentif bagi State Ownership Entity dan BUMN untuk mengambil keputusan serta mengelola risikonya sedemikian rupa sehingga berkontribusi pada keberlanjutan dan ketangguhan BUMN serta memastikan penciptaan nilai jangka panjang. Apabila Negara memiliki target keberlanjutan, Negara sebagai pemilik perlu menetapkan ekspektasi yang konkret dan ambisius terkait keberlanjutan bagi BUMN termasuk peran Dewan Komisaris, pengungkapan dan transparansi, serta perilaku bisnis yang bertanggung jawab. Kebijakan kepemilikan harus secara penuh mengakui tanggung jawab BUMN terhadap para pemangku kepentingan.
VII.A. Apabila Negara telah menetapkan target keberlanjutan, target tersebut harus menjadi bagian integral dari kebijakan dan praktik kepemilikan Negara. Ini mencakup:
VII.A.1. Menetapkan ekspektasi keberlanjutan yang konkret dan ambisius bagi BUMN, yang selaras dengan kebijakan dan praktik kepemilikan. Dalam melakukannya, Negara harus menghormati hak dan perlakuan setara bagi seluruh pemegang saham.
VII.A.2. Mengomunikasikan dan memperjelas ekspektasi keberlanjutan Negara melalui dialog rutin dengan Dewan Komisaris.
VII.A.3. Menilai, memantau, dan melaporkan keselarasan BUMN dengan ekspektasi keberlanjutan serta kinerjanya secara berkala.
VII.B. Negara seharusnya mengharapkan Dewan Komisaris BUMN untuk mempertimbangkan secara memadai risiko dan peluang keberlanjutan ketika menjalankan fungsi utamanya. Prasyarat berikut penting untuk memastikan pengelolaan keberlanjutan yang efektif di tingkat perusahaan:
VII.B.1. Dewan Komisaris BUMN harus meninjau dan membimbing penyusunan, pelaksanaan, serta pengungkapan tujuan dan target keberlanjutan yang material sebagai bagian dari strategi korporasi.
VII.B.2. BUMN harus mengintegrasikan pertimbangan keberlanjutan ke dalam sistem manajemen risiko dan pengendalian internalnya, termasuk melalui uji tuntas berbasis risiko.
VII.B.3. Dewan Komisaris BUMN harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan dalam mengevaluasi dan memantau kinerja manajemen.
VII.C. Negara harus mengharapkan BUMN tunduk pada persyaratan pelaporan dan pengungkapan keberlanjutan yang tepat, dengan menggunakan informasi yang konsisten, sebanding, dan andal:
VII.C.1. Pelaporan dan pengungkapan keberlanjutan harus selaras dengan standar internasional berkualitas tinggi agar konsistensi dan keterbandingan di seluruh pasar, yurisdiksi, dan perusahaan terjaga.
VII.C.2. Pertimbangkan penerapan bertahap kewajiban assurance tahunan oleh penyedia jasa atestasi independen, kompeten, dan berkualifikasi, sesuai standar internasional berkualitas tinggi.
VII.D. Negara sebagai pemilik harus menetapkan ekspektasi tinggi atas kepatuhan BUMN terhadap standar perilaku bisnis bertanggung jawab (Responsible Business Conduct/”RBC”), menyediakan mekanisme implementasi yang efektif, sepenuhnya mengakui tanggung jawab BUMN kepada pemangku kepentingan, serta meminta BUMN melaporkan hubungan mereka dengan pemangku kepentingan. Ekspektasi pemilik ini harus diumumkan secara jelas dan transparan kepada publik. Secara khusus:
VII.D.1. Pemerintah, State Ownership Entity, dan BUMN harus mengakui serta menghormati hak pemangku kepentingan yang ditetapkan oleh hukum atau perjanjian bersama. Jika hak dilanggar, tenaga kerja dan pemangku kepentingan lain harus dapat memperoleh pemulihan efektif dengan biaya wajar dan tanpa penundaan berlebihan.
VII.D.2. BUMN harus mengembangkan dan mendorong pelibatan pemangku kepentingan yang bermakna guna mendukung keberlanjutan dan memastikan transisi yang adil, terutama bagi kelompok yang berkepentingan atau terdampak aktivitas perusahaan.
VII.D.3. Mekanisme partisipasi karyawan harus diperkenankan berkembang. Jika karyawan atau pemangku kepentingan lain berpartisipasi dalam proses tata kelola, mereka harus memperoleh informasi relevan yang cukup, andal, dan tepat waktu.
VII.D.4. State Ownership Entity dan BUMN harus menjamin standar integritas tinggi di sektor BUMN dan mencegah penggunaan BUMN sebagai sarana pendanaan politik, patronase, atau pemerkayaan pribadi/kelompok terafiliasi.